PENDIRIAN PT PERORANGAN

 PENDIRIAN PT PERORANGAN

Keuntungan Mendirikan PT Perorangan: Perlindungan Hukum dan Kemudahan Berusaha Berkat UU Cipta Kerja


KONSULTASIKAN PADA AHLINYA :                

Perkembangan peraturan perundang-undangan di Indonesia selalu menjadi topik penting dalam dunia bisnis. Salah satu perubahan signifikan yang telah diberlakukan sejak berlakunya UU Cipta Kerja atau yang lebih dikenal sebagai "Omnibus Law" tahun 2020 adalah kemudahan dalam mendirikan PT Perorangan. Perubahan ini bertujuan untuk memberdayakan, melindungi, dan memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro dan kecil. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi keuntungan utama dari mendirikan PT Perorangan berkat perlindungan hukum yang diberikan oleh UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya.




1. Perlindungan Hukum yang Kuat


Salah satu keuntungan utama mendirikan PT Perorangan adalah perlindungan hukum yang lebih kuat. Sebelumnya, bisnis kecil sering kali beroperasi tanpa perlindungan hukum yang memadai, membuat pemilik usaha rentan terhadap risiko hukum. Namun, dengan status PT Perorangan yang diakui secara hukum, pemilik usaha mikro dan kecil mendapatkan perlindungan hukum yang sama seperti perusahaan besar. Ini berarti bahwa pemilik usaha dapat memisahkan aset pribadi mereka dari aset perusahaan, melindungi diri mereka dari tanggung jawab pribadi yang tidak terbatas.

KONSULTASIKAN PADA AHLINYA :                



2. Kemudahan dalam Pendirian


Salah satu perubahan penting yang dibawa oleh UU Cipta Kerja adalah kemudahan dalam mendirikan PT Perorangan. Sebelumnya, proses pendirian PT melibatkan banyak dokumen, biaya, dan langkah yang rumit. Namun, dengan perubahan ini, Anda tidak lagi perlu membuat Akta Pendirian dari Notaris. Sebaliknya, Anda hanya perlu membuat Pernyataan Pendirian melalui sistem yang telah disediakan secara online oleh pemerintah, yaitu sistem Online Single Submission - Rencana Bisnis dan Aplikasi (OSS RBA). Ini memangkas biaya pendirian dan memudahkan akses bagi individu yang ingin memulai bisnis mereka sendiri.


Konsultasikan dengan kami, Hubungi Kami Disini WhatApps


3. Fasilitas untuk Usaha Mikro dan Kecil


PT Perorangan dirancang khusus untuk usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil. Hal ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan status badan hukum yang memungkinkan mereka untuk lebih berkembang dan mengakses sumber daya yang lebih besar.



4. Akses ke Pembiayaan dan Investasi


Dengan memiliki status PT Perorangan, pemilik usaha mikro dan kecil dapat lebih mudah mengakses pembiayaan dan investasi. Sebagai badan hukum yang diakui, PT Perorangan dapat menjadi subjek pembiayaan dari berbagai lembaga keuangan dan investor. Ini membuka pintu untuk pertumbuhan yang lebih cepat dan berkualitas bagi usaha kecil yang mungkin sebelumnya kesulitan mendapatkan sumber pendanaan.




5. Peluang untuk Berkembang


Dengan kemudahan dalam mendirikan PT Perorangan dan perlindungan hukum yang kuat, pelaku usaha mikro dan kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Mereka dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis mereka tanpa khawatir tentang risiko hukum yang tidak terkendali.




Menghilangkan Celah Korupsi di Tingkat Paling Bawah: Peran Penting UU Cipta Kerja Tahun 2020


Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia meluncurkan UU Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan sebutan "Omnibus Law." Undang-undang ini bertujuan untuk merombak regulasi bisnis dan investasi di Indonesia, dengan fokus pada penyederhanaan birokrasi dan memotong berbagai celah korupsi yang ada di tingkat paling bawah pemerintahan. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi bagaimana UU Cipta Kerja tahun 2020 telah berhasil mengatasi masalah korupsi di tingkat paling bawah melalui pemangkasan beberapa aturan yang sebelumnya dapat dimanfaatkan untuk tujuan korupsi.


1. Penghapusan Berbagai Izin dan Lisensi Tidak Perlu


Salah satu aspek utama dari UU Cipta Kerja adalah penghapusan atau penyederhanaan berbagai izin dan lisensi yang sebelumnya diperlukan dalam proses bisnis. Banyak aturan sebelumnya yang menyebabkan birokrasi yang rumit dan berpotensi menciptakan peluang bagi tindakan korupsi. Dengan menghilangkan izin dan lisensi yang tidak perlu, UU Cipta Kerja mengurangi interaksi dengan berbagai pejabat pemerintahan yang dapat memanfaatkan posisi mereka untuk kepentingan pribadi.



2. Kemudahan dalam Mendirikan dan Mengelola Bisnis


UU Cipta Kerja juga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pengusaha untuk mendirikan dan mengelola bisnis mereka. Salah satu perubahan terpenting adalah pembentukan sistem Online Single Submission - Rencana Bisnis dan Aplikasi (OSS RBA). Melalui OSS RBA, pengusaha dapat mengajukan berbagai izin dan perizinan secara online, mengurangi kontak langsung dengan pejabat pemerintahan dan peluang terjadinya tindakan korupsi dalam proses ini.


3. Penyederhanaan Peraturan Perizinan


UU Cipta Kerja juga memandang peraturan perizinan yang lebih sederhana. Sebelumnya, ketentuan yang rumit seringkali digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan situasi tersebut. Dengan penyederhanaan peraturan perizinan, ada lebih sedikit peluang untuk menginterpretasikan peraturan dengan cara yang menguntungkan diri sendiri.



4. Transparansi dan Pengawasan yang Lebih Baik


Selain menghapus atau menyederhanakan aturan, UU Cipta Kerja juga memperkuat transparansi dan pengawasan. Ini termasuk ketentuan yang memungkinkan masyarakat dan pengusaha untuk mengakses informasi yang diperlukan secara online, serta menetapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap tindakan korupsi. Hal ini memberikan perlindungan bagi mereka yang ingin melaporkan tindakan korupsi tanpa takut akan represalias.


5. Pemberian Denda dan Sanksi yang Tegas

UU Cipta Kerja juga memberikan dasar hukum yang lebih tegas untuk memberikan denda dan sanksi terhadap tindakan korupsi. Ini menciptakan deterensi yang lebih kuat dan mengirimkan sinyal bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi.

UU Cipta Kerja tahun 2020 adalah tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk menghilangkan korupsi dan meningkatkan iklim bisnisnya. Dengan memotong berbagai celah korupsi di tingkat paling bawah pemerintahan, UU ini menciptakan lingkungan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas. Meskipun masih ada pekerjaan yang perlu dilakukan dalam pemberantasan korupsi, UU Cipta Kerja telah membawa perubahan positif yang signifikan dalam upaya mengatasi masalah korupsi di tingkat paling bawah.



UU Cipta Kerja tahun 2020 telah membawa banyak perubahan positif bagi dunia usaha mikro dan kecil di Indonesia. Mendirikan PT Perorangan adalah salah satu langkah yang bijak bagi individu yang ingin memulai bisnis mereka sendiri. Dengan perlindungan hukum yang kuat dan kemudahan dalam proses pendirian, PT Perorangan memberikan peluang nyata bagi usaha mikro dan kecil untuk tumbuh dan berkembang di lingkungan bisnis yang semakin kompetitif.


6 Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membuat PT Perorangan atau PT untuk UMK (Usaha Mikro Kecil)


Membuat PT Perorangan bisa menjadi opsi para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mewadahi bisnisnya. Pendirian PT Perorangan atau PT untuk usaha mikro dan kecil memiliki prosedur yang lebih sederhana jika dibandingkan PT biasa.


Ringkasan:

PT Perorangan merupakan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil. Untuk mendirikan PT Perorangan, kamu tidak memerlukan Akta Pendirian karena cukup membuat Pernyataan Pendirian. Untuk pendirian PT Perorangan Anda bisa menggunakan layanan DARI KAMI dengan mendapatkan dokumen sebagai berikut:


✔️ Pemesanan Nama PT


✔️ Sertifikat Pernyataan Pendirian


✔️ NPWP Perusahaan


✔️ Nomor Induk Berusaha (NIB)


✔️ Sertifikat Standar (jika diperlukan)


Hubungi Kami Untuk Konsultasi di WhatApps 

Seringkali kebutuhan pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendirikan perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) menghadapi beberapa kendala.Diantaranya kesulitan mencari partner sebagai pendiri atau pemegang saham karena untuk bisa mendirikan PT biasa minimal ada 2 orang pendiri. Kemudian ada hambatan lainnya yakni berkaitan dengan ketentuan modal minimal sebagaimana diatur di Undang-Undang No. 40 Tahun 2007. Tentu kondisi demikian jauh dari ideal bagi pelaku usaha yang ingin memulai atau mengembangkan kegiatan usahanya.



Namun, sejak berlakunya UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya, terdapat beberapa perubahan yang bertujuan memberdayakan, melindungi, dan memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro dan kecil. Salah satu perubahannya adalah dengan dimungkinkannya sebuah PT didirikan oleh satu orang saja (PT Perorangan atau PT untuk usaha mikro dan kecil).


Sesuai PP 8/2021, PT Perorangan merupakan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil. Untuk mendirikan PT Perorangan, kamu tidak memerlukan Akta Pendirian karena cukup membuat Pernyataan Pendirian.


Lalu, kapan PT Perorangan mendapatkan status badan hukum? Itu bisa kamu peroleh setelah Pernyataan Pendirian didaftarkan secara elektronik kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan mendapatkan sertifikat pendaftaran secara elektronik. Selain itu, untuk mendirikan PT Perorangan ada beberapa ketentuan yang mesti kamu perhatikan, di antaranya sebagai berikut:


1. Kriteria Usaha Mikro dan Kecil

PT Perorangan hanya dapat didirikan oleh pelaku usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Kriteria usaha mikro dan kecil sekarang diatur di PP No.7/2021. Di situ kriterianya ditentukan berdasarkan modal usaha atau penjualan tahunan. Termasuk usaha mikro jika memiliki modal usaha maksimal Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). Sedangkan usaha kecil ditentukan berdasarkan kepemilikan modal usaha lebih dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) hingga maksimal Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) hingga maksimal Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).


2. Ketentuan Modal

Sekarang besaran modal dasar PT ditentukan berdasarkan kesepakatan pendirinya. Namun bukan berarti PT (termasuk PT Perorangan atau PT untuk usaha mikro dan kecil) bisa didirikan tanpa modal sama sekali. Sebab, setelah PT nya didirikan berlaku ketentuan penempatan dan penyetoran penuh 25% dari modal dasar perseroan dan bukti penyetorannya disampaikan secara elektronik ke Kementerian Hukum dan HAM. Untuk PT Perorangan, penyampaian bukti setor dilakukan paling lambat 60 hari setelah pengisian Pernyataan Pendirian. Selain itu, untuk PT yang melaksanakan kegiatan usaha tertentu, besaran minimum modal dasarnya harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur kegiatan usaha itu.


3. Rangkap Peran dalam PT Perorangan

Struktur organisasi PT dengan pembagian hak dan kewajibannya seringkali dianggap terlalu kaku bagi usaha mikro dan kecil yang membutuhkan fleksibilitas dalam setiap pergerakannya. Menariknya, kondisi tersebut tidak akan ditemui pada PT untuk usaha mikro dan kecil, karena kamu justru akan berperan sebagai pendiri sekaligus sebagai direktur dan pemegang saham. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil oleh PT Perorangan dapat dilakukan dengan cepat.



4. Batasan Mendirikan PT Perorangan

Pendiri PT Perorangan merupakan orang perorangan berkewarganegaraan Indonesia dengan kriteria berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum. Di samping itu, orang tersebut hanya dapat mendirikan 1 PT Perorangan atau PT untuk usaha mikro dan kecil dalam kurun waktu 1 tahun.


5. Kewajiban Mengubah Status PT Perorangan

PT Perorangan memiliki kewajiban untuk mengubah status badan hukumnya menjadi PT biasa apabila:


Pemegang sahamnya menjadi lebih dari 1 orang; dan/atau


Tidak memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil.


Nantinya, perubahan status badan hukum PT Perorangan menjadi PT biasa dilakukan melalui Akta Notaris dan didaftarkan secara elektronik kepada Menkumham.


6. Menyiapkan Laporan Keuangan

Salah satu kewajiban PT untuk usaha mikro dan kecil adalah membuat laporan keuangan yang disampaikan kepada Menkumham. Pelaporan dilakukan dengan mengisi format isian penyampaian laporan keuangan secara elektronik paling lambat 6 bulan setelah akhir periode akutansi berjalan. Format isian penyampaian laporan keuangan memuat laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan tahunan berjalan. Nantinya Menkumham akan menerbitkan bukti penerimaan laporan keuangan secara elektronik setelah kamu mengisi format isian tersebut. PT untuk usaha mikro dan kecil yang tidak menyampaikan laporan keuangan akan mendapatkan sanksi administratif berupa:


Teguran tertulis;


Penghentian hak akses atas layanan; atau


Pencabutan status badan hukum





Rekomendasi:

Untuk pendirian PT Perorangan Anda bisa menggunakan layanan bantuan kami WhatApps dengan mendapatkan dokumen sebagai berikut:


✔️ Pemesanan Nama PT


✔️ Sertifikat Pernyataan Pendirian


✔️ NPWP Perusahaan


✔️ Nomor Induk Berusaha (NIB)


✔️ Sertifikat Standar (jika diperlukan)


Hubungi Kami untuk Konsultasi di WhatApps

Atau Hubungi Kami Disini WhatApps

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.