YAYASAN

Beginilah Cara dan Keuntungan Mendirikan Yayasan

FAQ Pendirian Yayasan atau Badan Usaha Lainnya

Pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pemilik Yayasan atau Badan Usaha Lainnya terkait pendaftaran.


Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan Untuk Mendirikan Badan Usaha?

Para pendiri dan Pengurus Badan Usaha:

1. KTP (e-KTP)

2. Kartu Keluarga

3. NPWP

Note:

a.Mohon dipastikan alamat yang tercantum pada KTP dan NPWP sama dan valid

b. NPWP para pendiri dan pengurus sudah menggunakan format terupdate (terdapat NIK pada NPWP)

c. Tidak memiliki laporan pajak terhutang


4. Khusus pendirian Koperasi dan Yayasan, lampirkan Akta Pendirian dan Perubahannya (jika ada), SK Kemenkumham, serta NPWP apabila pendirinya badan hukum

Anda mungkin sudah tahu bahwa, berbeda dengan Perseoran Terbatas (“PT”) yang sejak awal memang ditujukan untuk mencari keuntungan, pendirian yayasan diperuntukkan sebagai wadah mengembangkan kegiatan sosial, keagamaan, kemanusiaan, dan bukan untuk memperkaya diri para pendiri, pengurus, dan pengawasnya.



Apakah Domisili Badan Usaha Harus Seusai dengan Rencana Detail Tata Ruang?

Sejak berlakunya UU Cipta Kerja, setiap kegiatan pemanfaatan ruang harus sesuai dengan ketentuan RDTR masing-masing daerah, baik untuk kegiatan berusaha maupun kegiatan non berusaha. Jika ingin mendirikan Badan Usaha di Jakarta, sebaiknya melihat dahulu Peraturan Gubernur No. 31/2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Tidak hanya menyesuaikan dengan pelaksanaan OSS RBA, Pergub ini memberikan kemudahan bagi industri mikro untuk berlokasi di kawasan perumahan. Sedangkan industri kecil dapat berlokasi di kawasan perumahan dengan syarat tertentu.



Apa saja yang harus saya perhatikan dalam proses pendirian Badan Usaha?

Salah satu hal yang paling penting dalam proses pendirian badan usaha kamu wajib memperhatikan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang digunakan pada maksud dan tujuan yang ada dalam akta pendirian CV. Hal ini dikarenakan Izin usaha yang dibutuhkan suatu perusahaan tergantung dari kode KBLI yang digunakan. Oleh karena itu, salah satu dampak yang muncul ketika kamu tidak menggunakan kode KBLI yang tepat adalah kamu akan diarahkan ke izin usaha yang sebenarnya tidak sesuai dengan kebutuhan badan usaha.


Ringkasan:

Yayasan dapat mencari keuntungan, hanya saja hal ini ditujukan untuk menunjang pencapaian maksud dan tujuan pendirian yayasan, dengan cara melakukan kegiatan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu badan usaha. Untuk pendirian Yayasan Anda bisa menggunakan Paket Pendirian Yayasan atau Perkumpulan. Yang akan Anda dapatkan:

✔ Akta Pendirian

✔ SK Kemenkumham

✔ NPWP

✔ Tanda Daftar Yayasan


Keuntungan mendirikan yayasan tentunya berbeda dengan keuntungan yang didapat saat mendirikan usaha berbentuk PT atau CV. Yayasan sendiri memang memiliki tujuan utama sebagai wadah mengembangkan kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, bukan untuk memperkaya para pendiri, pengurus dan pengawasnya. Lantas keuntungan seperti apa yang diperoleh dan bagaimana cara mendirikan yayasan? 



Apa itu yayasan dan tujuan pendirian yayasan 

Sebelum jauh membahas keuntungan dan cara mendirikannya, Anda harus tahu apakah itu yayasan. Yayasan bisa diartikan sebagai sebuah badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Yayasan sifatnya tidak memiliki anggota, namun memiliki organ yang terdiri atas pembina, pengurus dan pengawas. Adapun aturan pemerintah yang mendasari pendirian yayasan adalah sebagai berikut: 

1.Undang-undang Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan (UU Yayasan).

2.Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008.

3.Bab V Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-undang tentang Yayasan.

4.UU nomor 28 tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2001.



Dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan berbagai bentuk yayasan dengan tujuan yang berbeda-beda, misalnya saja yayasan pendidikan, yayasan penyalur jasa tenaga kerja, yayasan keagamaan, dan lain sebagainya. 

Sesuai dengan tujuannya, yayasan didirikan dalam tiga bentuk, yaitu: 

Yayasan bidang sosial - yaitu yayasan yang dibentuk untuk tujuan sosial yang bergerak dan melaksanakan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan sosial. Yayasan ini dapat berbentuk lembaga sosial formal dan lembaga sosial informal. Contoh dari yayasan di bidang sosial adalah yayasan panti jompo, rumah sakit, klinik, panti asuhan, laboratorium, dan lain sebagainya. 

Yayasan bidang kemanusiaan - yaitu yayasan yang berkecimpung di bidang kemanusiaan, mirip seperti badan usaha milik desa. Yayasan ini memberikan bantuan berupa donasi maupun kepedulian terhadap berbagai aksi kemanusiaan, seperti memberi bantuan pada orang yang terkena bencana, pengungsi, orang yang memiliki kekurangan nansial, orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal, pendirian rumah duka, dan lain sebagainya. Organisasi ini berkembang dengan melakukan kegiatan yang mencerminkan sikap kasih sayang terhadap sesama dan selalu memberikan perlindungan satu sama lain. 

Yayasan bidang keagamaan - yaitu yayasan yang berbentuk keagamaan yang melakukan kegiatan berhubungan dengan pengembangan rumah ibadah, sekolah berlandaskan keagamaan, madrasah, dan tempat-tempat yang berhubungan erat dengan kegiatan keagamaan lainnya. 

Karena melakukan kegiatan yang umum di masyarakat, untuk menjalankan kegiatannya maka yayasan membutuhkan pendanaan. Namun karena bersifat nonpro t, maka yayasan harus memperoleh pemasukan dari badan usaha yang didirikan. Pemasukan ini bertujuan untuk menghidupi operasional yayasan dan badan usaha yang ada di bawahnya, dan bukan untuk memperkaya diri si pemilik maupun pengurus yayasan. 

Prosedur mendirikan yayasan 

Sebelum disahkannya UU No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan ("UU Yayasan"), di Indonesia tidak ada peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang yayasan. Selama ini, yayasan di Indonesia merujuk pada yurisprudensi putusan

Hooggerechtshof Tahun 1884 dan Putusan Mahkamah Agung tanggal 27 Juni 1973 Nomor 124/Sip/1973. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 kemudian dibuat untuk mengubah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Di dalam UU No. 28 Tahun 2004 dijabarkan 3 tahapan proses pendirian yayasan, yaitu: 




Tahapan Pendirian 

Pendirian yayasan dapat dilakukan oleh satu orang atau lebih, artinya berarti perseorangan maupun badan hukum, dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya sebagai kekayaan awal. Dalam proses pendiriannya, pendiri harus melakukannya di depan notaris dan membuat akta dalam bahasa Indonesia, kecuali pendiri yayasan adalah orang asing. 

Sesuai dengan UU No 16 Tahun 2021, data yang wajib dicantumkan pada akta pendirian adalah sebagai berikut: 

1. Nama dan tempat kedudukan 

2. Jangka waktu pendirian 

3. Penggabungan dan pembubaran yayasan 

4. Cara memperoleh dan penggunaan kekayaan yayasan 

5. Maksud, tujuan, dan kegiatan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut 

6. Jumlah kekayaan awal yang dipisah dari kekayaan pribadi baik dalam bentuk uang maupun benda 

7. Tata cara pengangkatan, pemberhentian, penggantian dari pengurus, pembina, dan pengawas Tata cara penyelenggaraan rapat mengenai perubahan anggaran dasar 

8. Penggunaan kekayaan sisa likuiditas atau penyaluran kekayaan setelah pembubaran 

9. Hak dan kewajiban pengurus, pembina dan pengawas

Dalam akta pendirian, jumlah kekayaan awal juga wajib dicantumkan. Untuk dapat mendirikan yayasan, dibutuhkan jumlah kekayaan awal yayasan yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri, paling sedikit senilai Rp 10 juta. Adapun yang dimaksud senilai berarti apabila harta kekayaan yang dipisahkan tidak dalam bentuk uang rupiah, maka nilai harta kekayaan tersebut harus sama dengan Rp 10 juta. Dan apabila pendirian yayasan berdasarkan surat wasiat, maka harus dilakukan dengan surat wasiat terbuka sebagaimana dijelaskan dalam pasal 9 PP yayasan berikut: 

Pendirian yayasan langsung dimuat dalam surat wasiat yang bersangkutan dengan mencantumkan ketentuan anggaran dasar yayasan yang akan didirikan; atau  pendirian yayasan dilaksanakan oleh pelaksana wasiat sebagaimana diperintahkan dalam surat wasiat oleh pemberi wasiat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah ini.

Untuk mendirikan yayasan, pemilik yayasan atau orang yang diberi surat kuasa memerlukan dokumen sebagai berikut: 

1. Surat pernyataan tempat kedudukan yang disertai alamat lengkap yayasan, yang diketahui oleh lurah atau kepala desa setempat 

2. Fotokopi KTP, NPWP pendiri, pembina, pengawas dan pengurus, dan NPWP yayasan 

3. Bukti setor atau keterangan bank atas nama yayasan yang memuat keterangan nilai kekayaan yang dipisahkan 

4. Tanda daftar yayasan dari Dinas Sosial 

5. Salinan akta pendirian yayasan 

6. Surat pernyataan pendirian mengenai keabsahan kekayaan awal 

7. Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menkumham Republik Indonesia


Tahapan Pengesahan 

Setelah akta pendirian yayasan memperoleh pengesahan, maka Menkumham akan memberikan status badan hukum. Dengan demikian, agar bisa memperoleh pengesahan, pendiri yayasan atau kuasa hukumnya harus mengajukan permohonan pengesahan kepada Menkumham melalui notaris yang membuat akta pendirian yayasan tersebut. Notaris kemudian wajib menyampaikan permohonan pengesahan kepada Menkumham dalam jangka waktu paling lambat 20 hari terhitung sejak tanggal akta pendirian yayasan ditandatangani. 

Pengesahan terhadap permohonan tersebut diberi jangka waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap untuk diberikan atau ditolak. Jika permohonan pengesahan ditolak maka Menkumham wajib memberikan pemberitahuan secara tertulis disertai dengan alasan kepada pemohon.


Tahapan Pengumuman 

Setelah akta yayasan berhasil disahkan sebagai badan hukum, maka Menkumham wajib mengumumkannya dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dalam jangka waktu paling lambat 14 hari terhitung sejak tanggal akta pendirian Yayasan disahkan. Dalam tahapan pengumuman ini, yayasan akan dikenakan biaya sesuai yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah. 


Persyaratan mendirikan yayasan 

Yayasan tidak bisa didirikan secara sembarangan. Untuk mendirikan yayasan ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi di antaranya sebagai berikut: 

Yayasan harus didirikan oleh satu orang atau lebih dengan metode memisahkan harta kekayaan milik pendirinya, dan menjadikannya sebagai kekayaan yang dimiliki oleh yayasan 

Proses mendirikan yayasan harus dilakukan lewat akta notaris dan dibuat dalam bahasa persatuan, Bahasa Indonesia 

Susunan organisasi atau struktur organisasi yayasan harus tersusun atas pembina yayasan, pengurus yayasan dan pengawas yayasan 


Pendirian yayasan diperbolehkan melalui surat wasiat 

Yayasan baru akan mendapatkan status badan hukum yang sah setelah akta pendiriannya dilegalkan dan disahkan oleh pejabat atau menteri yang ditunjuk, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 

Terkait dengan nama, yayasan tidak diperbolehkan menggunakan nama yang sudah digunakan oleh yayasan lain, dan tidak boleh melanggar ketertiban dan melakukan tindakan asusila 

Keuntungan mendirikan yayasan, apa saja 

Keuntungan mendirikan yayasan tidak melulu berkaitan dengan uang, seperti bentuk usaha lainnya. Mendirikan yayasan sendiri memberikan beberapa manfaat antara lain: 

Dengan mendirikan yayasan, Anda dapat membantu masyarakat dari segi ekonomi dan kelembagaan, baik di bidang keagamaan, sosial maupun kebudayaan

Yayasan yang berdiri dapat membuka badan usaha lain seperti sekolah atau lembaga lain, yang membuat organisasi ini membutuhkan sumber daya manusia. Tentunya hal ini juga dapat membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat lokal.

Dengan adanya yayasan, maka dapat menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat, karena sifatnya non profitt maka yayasan tidak membebani negara dan mempengaruhi kondisi perekonomian negara

Berbicara soal keuntungan dalam bentuk uang, yayasan diperbolehkan mencari tambahan modal  dengan cara mendirikan badan usaha. Selain itu, yayasan juga dapat mencari keuntungan dengan melakukan penyertaan modal ke badan usaha yang bersifat prospektif, di mana jumlahnya dibatasi paling banyak 25% dari seluruh nilai kekayaan yayasan. 

Nah, sekarang Anda tahu kan apa saja keuntungan mendirikan yayasan, prosedur pendirian dan dan dari mana yayasan mendapatkan pendanaannya. 


Pendirian Yayasan di Indonesia,

Pendirian Yayasan di Indonesia, Prosedur dan Biayanya

Biaya pendirian yayasan cukup beragam. Ada beberapa jenis biaya yang dibutuhkan selama proses pendirian yayasan, mulai dari biaya pembuatan akta notaris yayasan, dan biaya lainnya. Simak lebih lanjut prosedur pendirian yayasan dan biaya yang dibutuhkannya.

Ringkasan:

Yayasan adalah sebuah organisasi nirlaba di Indonesia yang didirikan untuk tujuan sosial atau religius tertentu. Yayasan sering digunakan untuk mengumpulkan dana untuk menyediakan bantuan kepada anggotanya, menyediakan layanan sosial kepada masyarakat, dan mencapai tujuan lainnya. Selain itu, yayasan sering digunakan sebagai sarana untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan untuk berbagai macam tujuan, termasuk memberikan beasiswa kepada siswa yang kurang mampu. Peraturan mengenai yayasan di Indonesia tercantum dalam UU No 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No 28 Tahun 2004.


Pahami apa arti yayasan

Yayasan adalah sebuah organisasi nirlaba di Indonesia yang didirikan untuk tujuan sosial atau religius tertentu. Yayasan sering digunakan untuk mengumpulkan dana untuk menyediakan bantuan kepada anggotanya, menyediakan layanan sosial kepada masyarakat, dan mencapai tujuan lainnya. Yayasan dapat digunakan untuk memberikan bantuan keuangan kepada organisasi lain, seperti lembaga amal dan sekolah. Selain itu, yayasan sering digunakan sebagai sarana untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan untuk berbagai macam tujuan, termasuk memberikan beasiswa kepada siswa yang kurang mampu.


Secara umum, yayasan diartikan sebagai bentuk badan hukum yang memiliki maksud dan tujuan yang memiliki sifat sosial, kemanusiaan serta keagamaan. Pendirian yayasan dilakukan secara teliti dan memperhatikan persyaratan sebagaimana telah diatur oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.


Peraturan mengenai yayasan di Indonesia tercantum dalam UU No 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No 28 Tahun 2004. Di dalam peraturan ini dijelaskan bahwa yayasan memiliki organ yang terdiri atas pembina, pengurus, dan pengawas.


Manfaat mendirikan yayasan

Sebagai organisasi nirlaba, yayasan banyak memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat, di antaranya:

Membantu masyarakat atau golongan tertentu di bidang keagamaan, sosial, maupun dari segi ekonomi dan kelembagaan, membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat lokal dengan adanya cabang badan usaha yayasan, membantu menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat, karena yayasan tidak membebani negara atau perekonomian masyarakat


Prosedur pendirian yayasan di Indonesia

Untuk mendirikan yayasan di Indonesia ada beberapa tahapan proses yang perlu dilalui, di antaranya:


Tahap pendirian

Tahap pendirian yayasan berarti proses pendirian yayasan itu sendiri. Yayasan boleh didirikan oleh satu orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya sebagai kekayaan awal. Adapun dasar pendirian yayasan dapat berupa kesepakatan para pendiri yayasan untuk melakukan kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan ataupun dapat berdasar pada surat wasiat. Apabila pendirian yayasan dilakukan berdasarkan surat wasiat, maka harus dilakukan dengan surat wasiat terbuka sebagaimana telah diatur dalam Pasal 9 PP Yayasan, yaitu:


Pendirian yayasan langsung dimuat dalam surat wasiat yang bersangkutan dengan mencantumkan ketentuan anggaran dasar yayasan yang akan didirikan Pendirian yayasan dilaksanakan oleh pelaksana wasiat sebagaimana diperintahkan dalam surat wasiat oleh pemberi wasiat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah ini


Dalam proses pendiriannya, yang pertama kali harus dilakukan adalah membuat akta pendirian di hadapan notaris, dalam bahasa Indonesia. Perkecualian diberikan apabila yayasan didirikan oleh orang asing.

Untuk membuat akta pendirian yayasan, ada beberapa data yang perlu Anda persiapkan, antara lain:

1. Nama dan tempat kedudukan

2. Jangka waktu pendirian

3. Penggabungan dan pembubaran yayasan

4. Cara memperoleh dan penggunaan kekayaan

5. Maksud, tujuan, dan kegiatan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut.

6. Jumlah kekayaan awal yang dipisah dari kekayaan pribadi dalam bentuk uang atau benda.

7. Tata cara pengangkatan, pemberhentian, penggantian dari pengurus, pembina dan pengawas.

8. Tata cara penyelenggaraan rapat

9. Ketentuan mengenai perubahan anggaran dasar

10. Penggunaan kekayaan sisa likuiditas atau penyaluran kekayaan setelah pembubaran.

Hak dan kewajiban pengurus, pembina dan pengawas Perihal modal awal yayasan, modal ini berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi dengan jumlah kekayaan awal yayasan, dengan nominal paling sedikit senilai 10 juta rupiah. Artinya, jumlah kekayaan awal yayasan bisa berupa uang sejumlah 10 juta rupiah, atau harta kekayaan yang tidak dalam bentuk uang namun memiliki nilai yang sama dengan 10 juta rupiah.

Tahap pengesahan

Tahap selanjutnya dari prosedur pendirian yayasan adalah tahap pengesahan. Perlu diketahui bahwa status badan hukum yayasan baru timbul setelah akta pendirian yayasan memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk dapat memperoleh pengesahannya, pendiri atau kuasanya harus mengajukan permohonan kepada Menkumham melalui notaris yang membuat akta pendirian yayasan tersebut.

Selanjutnya, notaris wajib menyampaikan permohonan pengesahan kepada Menkumham paling lambat 10 hari terhitung sejak tanggal akta pendirian yayasan ditandatangani. Pengesahan terhadap permohonan tersebut diberikan atau ditolak dalam jangka waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal permohonan diterima. Biasanya alasan penolakan juga akan diberitahukan secara tertulis sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

Tahap pengumuman

Bila akta pendirian yayasan telah disahkan sebagai badan hukum oleh Menkumham, maka Menkumham juga wajib mengumumkannya dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Pengumuman tersebut dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14 hari terhitung sejak tanggal akta pendirian yayasan disahkan. Untuk melakukan pengumuman ini, pendiri yayasan akan dikenakan biaya yang telah ditetapkan pemerintah.


Syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendirikan yayasan

Anda harus mematuhi syarat-syarat membuat yayasan sebelum mendirikan organisasi ini, antara lain:

1. Didirikan oleh satu orang atau lebih dan harus memisahkan sebagian harta kekayaan menjadi kekayaan awal dari organisasi yang akan didirikan.

2. Tidak boleh menggunakan nama yang telah digunakan secara sah oleh yayasan lainnya

3. Dilakukan melalui akta notaris dan dokumen ditulis menggunakan bahasa Indonesia.

4. Dapat didirikan berdasarkan surat wasiat.

5. Pendirian dilakukan tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum dan mematuhi peraturan kesusilaan.

6. Pada organisasi terdapat struktur jabatan yang terdiri dari pembina, pengawas dan pengurus

7. Organisasi dapat memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian disahkan oleh pejabat yang ditunjuk atau menteri.

Apabila syarat pendirian yayasan telah dipenuhi dan akta pendirian yayasan sudah mendapatkan pengesahan serta status badan hukum, selanjutnya Anda dapat mengajukan Surat Keterangan Domisili Yayasan (SKDY) dan Tanda Daftar Yayasan (TDY).

Itulah tadi prosedur pendirian yayasan, manfaat yayasan, dan juga perkiraan biaya pendirian yayasan di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.


Rekomendasi:

Pendirian Yayasan atau Perkumpulan

Bikin komunitas dan organisasimu naik kelas!

Dokumen Prasyarat

1. KTP

2. NPWP

3. Dokumen Final

4. Akta Pendirian

5. SK Kemenkumham

6. NPWP

7. Tanda Daftar Yayasan (TDY)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.