RAJA KECIL

 "Akhir KEJAYAAN  Raja Kecil: Perubahan Pasca UU Cipta Kerja 2020"

Di Jaman Dahulu Kala sebelum Tahun 2020, Dalam sebuah wilayah yang jauh dari sorotan media nasional, terdapat Jutaan "Raja kecil bertebaran di seluruh Negri Yang Indah dan Makmur yang Bernama Indonesia ini." Dia bukanlah raja yang diwarisi tahta besar atau memiliki kekuasaan besar seperti para Raja dalam Sejarah Kerajaan Majapahit atau Kerajaan Romawi. Namun, dia memegang peran penting di tingkat paling bawah dalam hierarki administrasi. Raja kecil ini memiliki perut yang gemuk di jaman dahula kala sebelum tahun 2020, karena mendapatkan setoran dari administrasi tingkat paling bawah berupa TDP (Tanda Daftar Perusahaan) di wilayah dinas yang dia kuasai.


       ILUSTRASI , KISAH MASA LALU SEBELUM ADANYA UU UNIBUSLAW TAHUN 2020

Bagi banyak pengusaha kecil dan menengah, melibatkan raja kecil dalam proses administratif adalah suatu keharusan yang cukup merugikan. Raja kecil ini mungkin bukan seorang kepala Tingkat Tinggi resmi, tetapi dia memiliki kendali atas persetujuan dan pengesahan dokumen-dokumen penting seperti TDP. Untuk mendapatkan TDP yang diperlukan untuk menjalankan bisnis legal, para pengusaha harus membayar setoran kepada raja kecil ini atau orang yang bekerja di bawahnya. Ini bukanlah praktik yang sah atau transparan, tetapi sangat umum terjadi di tingkat local, dan saya sebagai penulis sudah sering mengalami kejadian seperti ini, betapa Raja kecil di tingkat paling bawah ini haus akan uang setoran dari pelaku Usaha yang terkadang juga pelaku usaha yang belum memilki modal ogah mengurus Ijin Usaha Cuma gara-gara minta tanda tangan untuk surat pengantar nyari TDP di tingkat paling Bawah sudah dipatok dengan nilai setoran yang lumayan besar, katanmya untuk Sumbangan Dana, ini adalah Korupsi di jaman Dahulu Kala yang sekarang harus dihapuskan dengan adanya UU Unibuslaw tahun 2020



Semuanya berubah pada tahun 2020 ketika UU Cipta Kerja, atau yang dikenal sebagai Omnibus Law, diberlakukan. Salah satu pasal dalam UU ini, yaitu Pasal 116, secara otomatis memutus jalur korupsi di tingkat paling bawah. Pasal ini meniadakan praktik-praktik seperti setoran kepada raja kecil atau pejabat local paling bawah dalam pemerintahan NKRI, Dengan terputusnya jalur Korupsi di tingkat paling Bawah ini secara otomatis Pelaku Usaha bermodal paspasan dan sangat kecil baru mulai mau mengurus ijin Usahanya semenjak adanya UU Unibuslaw Tahun 2020, karena dipermudah, cukup bermodalkan KTP, KK, NPWP Pribadi, dan Tempat Usaha sudah bisa mendafatar di OSS secara Online dan terdaftar secara syah di Negara Tercinta Ini. 



Dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja, proses perizinan dan administrasi bisnis menjadi lebih transparan dan terbuka. Pengusaha tidak lagi diharuskan membayar setoran atau memenuhi tuntutan korupsi DI TINGKAT PALING BAWAH untuk mendapatkan dokumen-dokumen perizinan seperti surat pengantar mau urus ijin TDP di tingkat bawah. Mereka dapat mengajukan permohonan secara langsung dan mengikuti prosedur yang jelas dan adil yang ditetapkan oleh hukum di system OSS sesuai UU Unibuslaw tahun 2020.

Perubahan di Jaman Presiden JOKOWI sangat luar biasa besar pengaruhnya bagi pelaku usaha miko kecil,  ini adalah tonggak sejarah dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat paling bawah. Raja kecil yang gemuk, yang sebelumnya memanfaatkan posisinya untuk memeras uang dari para pengusaha kecil, sekarang harus mencari mata pencarian baru. Praktik-praktik yang melibatkan setoran ilegal dan perizinan yang cacat semakin terhenti, memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro kecil/pengusaha UMKM untuk berkembang tanpa tekanan embel-embel kebencian terhadap pribadi di tingkat lingkungan terbawah karena dibebani biaya tambahan yang tidak sah akibat Ulah dan kesempatan Raja Kecil ini di masa Lalu,.



Dalam konteks global yang semakin berkembang, pemberantasan korupsi di semua tingkatan sangat penting untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat dan transparan. UU Cipta Kerja dengan jelas telah memberikan sinyal bahwa Indonesia serius dalam upayanya untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi pengusaha dan investasi. Dengan begitu, harapan akan masa depan yang lebih cerah bagi para pengusaha yang berintegritas di Indonesia. Raja kecil yang gemuk mungkin telah kehilangan mata pencarian, tetapi negara dan masyarakat akan semakin memperoleh manfaat dari perubahan yang telah terjadi.



Raja Kecil yang Kehilangan Mata Pencarian: Dampak UU Cipta Kerja Terhadap Administrasi TDP di Tingkat Pemerintahan Paling Bawah

Dalam dunia hukum dan kebijakan publik, perubahan legislasi seringkali memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek masyarakat. Salah satu contoh perubahan yang mempengaruhi dinamika bisnis dan tatanan administrasi adalah UU Cipta Kerja, yang dikenal dengan sebutan "Omnibus Law." Dalam cerita ini, kita akan membahas perubahan yang signifikan dalam administrasi Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan bagaimana UU Cipta Kerja tahun 2020 telah mengubah kehidupan seorang "raja kecil" yang gemuk berkat setoran dari administrasi TDP-nya.

1. Raja Kecil dan Administrasi TDP

Sebagai seorang figur yang dikenal sebagai "raja kecil," seseorang ini telah memanfaatkan sistem administrasi TDP di wilayah dinas yang dikuasainya. TDP adalah dokumen penting yang diperlukan untuk mendirikan perusahaan di Indonesia. Salah satu aspek penting dari proses penerbitan TDP adalah pengurusan perizinan di tingkat daerah atau dinas terkait. Di masa lalu, ini mencakup pembayaran setoran kepada Raja Kecil di tingkat dinas paling bawah yang memproses rujukan tanda tangan pengajuan TDP, yang sering menjadi sumber pendapatan tambahan bagi dinas pemerintahan di tingkat paling bawah tersebut.

2. Dampak UU Cipta Kerja Terhadap Administrasi TDP di tingkat Pemerintahan Paling Bawah Yang Rawan Pemerasan dengan dalih Sumbangan

Namun, semuanya berubah ketika UU Cipta Kerja diberlakukan pada tahun 2020. Salah satu pasal dalam UU ini, yaitu Pasal 116, secara otomatis mencabut UU nomor 3 tahun 1982 yang sebelumnya mengatur tentang perizinan usaha dan administrasi  terselubung surat pengantar mencari TDP di tingkatan paling bawah. Dengan adanya perubahan UU Unibusalaw tahun 2020 ini, proses administrasi TDP telah dihilangkan dan diganti dengan Pendafataran NIB secara Online di sistim OSS secara Legal dan terpadu langsung dipantau Pemerintah Pusat, dan ini jauh lebih sederhana dan transparan dan sangat menguntungkan Pelaku Usaha Mikro Kecil di tingkat Paling Bawah.




3. Mengakhiri Jalur Korupsi di Tingkat Paling Bawah

Pasal 116 UU Cipta Kerja secara efektif mengakhiri jalur korupsi di tingkat pemerintahan paling bawah dalam proses administrasi perizinan usaha. Sebelumnya, beberapa pihak yang berwenang di tingkat dinas paling bawah ini dapat memanfaatkan proses perizinan untuk meminta setoran ilegal atau "uang pelican dengan dalih sumbangan untuk ini dan itu" untuk mempercepat proses pengurusan dokumen terkait TDP di masa jaman sebelum adanya UU Unibuslaw tahun 2020. Dengan dicabutnya UU nomor 3 tahun 1982, praktik-praktik korupsi semacam itu secara efektif dilarang dan akan dimonitor oleh Pemerintahan Presiden JOKOWI, jika masih ada korupsi jangan main-main lagi bersiap-siap Penjara sudah Menunggu.

4. Konsekuensi Bagi Raja Kecil

Bagi raja kecil yang gemuk yang dulu mendapatkan penghasilan tambahan dari setoran dari pengusaha yang mengurus suarat menyurat administrasi TDP, perubahan ini memiliki dampak besar. Setorannya yang biasanya diberikan untuk mempercepat pengurusan TDP kini tidak lagi diperlukan. Hal ini membuatnya kehilangan sumber pendapatan yang signifikan. Namun, perubahan ini juga membawa dampak positif bagi pemberantasan korupsi dan memperkuat integritas dalam administrasi pemerintahan Presiden JOKOWI dan pemerintahan Selanjutnya.

5. Era Baru Berahirnya Administrasi TDP

Dengan berlakunya UU Cipta Kerja tahun 2020, era baru dihapusnya administrasi TDP di tingkat paling bawah telah dimulai. Prosesnya menjadi lebih transparan, efisien, dan tidak lagi memerlukan pembayaran setoran ilegal. Ini membantu menghapuskan praktik korupsi di tingkat paling bawah dalam proses perizinan usaha. Bagi pemilik usaha yang jujur dan berintegritas, perubahan ini memberikan lingkungan yang lebih kondusif untuk berkembang dan beroperasi tanpa hambatan. Dahulu Raja Kecil Sangat berperanan memutuskan Perushaan yang masuk dan ada di wilayahnya yang ada sempit yang masih dibawahi kelurahan atau Desa, namun sekrang tak bisa lagi melakukan kebencian pribadi untuk mempersulit orang mengurus perijinan karena sudah lebih awal dicegah oleh UU Unibuslaw 2020.



Penutup

UU Cipta Kerja tahun 2020 telah membawa perubahan besar dalam administrasi TDP dan praktik perizinan usaha di tingkat paling bawah yang rakus akan setoran dengan dalih sumbangan di Indonesia. Meskipun hal ini dapat mengakibatkan kehilangan pendapatan bagi individu atau pihak tertentu yang memanfaatkan sistem lama, perubahan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil, transparan, dan berintegritas. Dalam jangka panjang, perubahan ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.