Minggu, 08 Oktober 2023

Peran Badan Hukum Koperasi dalam Mendirikan Yayasan: Mengakomodir Kepentingan Baru untuk Kemajuan Indonesia

Peran Badan Hukum Koperasi dalam Mendirikan Yayasan: Mengakomodir Kepentingan Baru untuk Kemajuan Indonesia


Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan kreativitas, semangat gotong royong, dan semangat berbagi. Koperasi, sebagai badan hukum yang mewakili semangat ini, telah berperan penting dalam memberdayakan masyarakat dan memajukan perekonomian. Namun, semakin banyak koperasi yang melihat perlunya mengembangkan kegiatan amal dan pemberian kembali kepada masyarakat di luar kerangka bisnis mereka. Inilah mengapa beberapa Badan Hukum Koperasi memutuskan untuk mendirikan yayasan sebagai wadah untuk mengakomodir kepentingan baru dalam rangka membantu lebih banyak orang lagi di Indonesia.



Yayasan Sebagai Wadah Pengabdian


Yayasan adalah entitas hukum yang seringkali digunakan untuk kegiatan amal, pendidikan, sosial, dan kemanusiaan. Ini adalah wadah yang ideal untuk menyediakan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Beberapa Badan Hukum Koperasi telah memahami pentingnya peran sosial dalam menjalankan bisnis, dan mereka telah mendirikan yayasan sebagai langkah untuk memperluas dampak positif yang dapat mereka berikan kepada masyarakat.


1. Yayasan Amal untuk Bantuan Sosial


Salah satu jenis yayasan yang sering didirikan oleh Badan Hukum Koperasi adalah Yayasan Amal. Yayasan ini bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk bantuan dalam bentuk makanan, pakaian, perumahan, dan layanan kesehatan. Dengan mendirikan yayasan amal, Badan Hukum Koperasi dapat lebih fokus dalam upaya amal mereka, memastikan bahwa bantuan tersebut mencapai mereka yang benar-benar membutuhkan.



2. Yayasan Pendidikan untuk Masa Depan Cerah


Pendidikan adalah salah satu bidang yang sangat diperhatikan di Indonesia. Banyak anak-anak yang cerdas dan berbakat, namun terkendala oleh keterbatasan finansial. Oleh karena itu, beberapa Badan Hukum Koperasi telah mendirikan Yayasan Pendidikan untuk memberikan bantuan kepada anak-anak yang tidak memiliki akses ke pendidikan berkualitas. Yayasan ini memberikan beasiswa, fasilitas belajar, dan dukungan lainnya untuk membantu mereka meraih masa depan yang lebih cerah.



3. Yayasan Sosial untuk Mengatasi Kemiskinan


Kemiskinan adalah tantangan yang serius di Indonesia. Badan Hukum Koperasi yang memiliki kesadaran sosial mendalam sering mendirikan Yayasan Sosial. Yayasan ini berfokus pada program-program yang membantu mengatasi kemiskinan, seperti pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, dan penyediaan layanan kesehatan. Melalui inisiatif ini, mereka berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.



Badan Hukum Koperasi di Indonesia semakin memahami pentingnya peran sosial dalam bisnis mereka. Mendirikan yayasan sebagai wadah untuk mengakomodir kepentingan baru ini adalah langkah yang sangat positif. Dengan cara ini, koperasi dapat berkontribusi lebih besar pada pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia, memberikan dampak positif yang lebih besar pada masyarakat, dan menjadi agen perubahan yang kuat dalam memajukan bangsa ini. Dengan gotong royong, semangat berbagi, dan komitmen untuk memberikan kembali, Badan Hukum Koperasi dan yayasan yang mereka dirikan memiliki potensi untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan di Indonesia.




Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota, dan hanya memiliki organ yang terdiri atas pembina, pengurus, dan pengawas. Dalam perkembangannya, UU yayasan telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (UU 28/2004). 



Kembali ke pertanyaan semula, bolehkah koperasi mendirikan yayasan? Sebagaimana telah dijelaskan di atas mengenai koperasi, bahwa koperasi disahkan sebagai badan hukum oleh pemerintah. Artinya, koperasi memenuhi kriteria untuk mendirikan yayasan. Pendirian yayasan oleh koperasi dilakukan dengan memisahkan sebagian kekayaan koperasi, baik dalam bentuk uang maupun barang. Kemudian, akta notaris harus dibuat dalam bahasa Indonesia. 



Perlu diketahui, bahwa jumlah kekayaan awal yayasan yang didirikan oleh koperasi yang beranggotakan orang Indonesia, berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri, paling sedikit senilai Rp 10 juta. Adapun yang dimaksud senilai adalah apabila harta kekayaan yang dipisahkan tidak dalam bentuk uang rupiah, maka nilai harta kekayaan tersebut harus sama dengan Rp 10 juta. 


Untuk mendirikan yayasan, maka berikut adalah prosedur yang harus dilalui. 


Perumusan nama yayasan 

Prosedur yang pertama dilakukan dalam mendirikan yayasan adalah menyiapkan nama yayasan, sebagai berikut: 


Menyiapkan setidaknya tiga alternatif nama yayasan, di mana 2 di antaranya digunakan sebagai cadangan apabila nama tidak diterima 


Departemen Hukum dan HAM akan menentukan nama yayasan yang disetujui


Proses konfirmasi nama yayasan membutuhkan kira-kira 2 minggu 


Penentuan bidang fokus yayasan 


Persiapan administrasi I dengan menyetorkan fotokopi Nomor Induk Kependudukan dan struktur organisasi, termasuk identitas pembina, ketua, sekretaris, bendahara dan pengawas yayasan 


Persiapan Anggaran Dasar 


Persiapan administrasi II dengan mengikutsertakan peran notaris dan menyerahkan dokumen berikut kepada notaris: 


Nama Yayasan


Fotocopy KTP pendiri, Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas


NPWP pendiri, Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas


Pengajuan pendirian yayasan oleh notaris 


Penandatanganan Pendiri, pembina, ketua, sekretaris, dan pengawas yayasan menandatangani persetujuan pendirian dihadapan notaris


Pengajuan Anggaran Dasar Oleh Notaris


Setelah prosedur pendiriannya, yayasan akan memiliki status badan hukum setelah akta pendirian yayasan memperoleh pengesahan dari Kemenkumham. Pengesahan terhadap permohonan pengesahan akan diberikan atau ditolak dalam jangka waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal permohonan diterima. Kemudian, setelah akta pendirian yayasan disahkan, maka status badan hukum yayasan wajib diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Pengumuman tersebut dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam jangka waktu paling lambat 14 hari terhitung sejak tanggal akta pendirian yayasan disahkan. Dalam hal pengumuman, Anda akan dikenakan biaya sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah. 



Kegiatan yayasan kemudian dibantu dengan organnya, yaitu pembina, pengurus dan pengawas menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing dalam yayasan untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan.


Rekomendasi:

Untuk pendirian Yayasan Anda bisa menggunakan Paket Pendirian Yayasan atau   Perkumpulan. Yang akan Anda dapatkan:


✔ Akta Pendirian


✔ SK Kemenkumham


✔ NPWP


✔ Tanda Daftar Yayasan (TDY)


Hubungi  Kami Chat WhatApps 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.